Acara Futuh Desa Sogati Yang dihadiri sekitar 22 orang syabab Majenang dan sekitarnya, dimulai sabtu sore tanggal 29 desember 2012 dan berakhir hari ahad sore jam 17.00 tanggal 30 desember 2012. Peserta melakukan kontak ke warga pada malam hari dan siang hari, pagi jam 06.00-08.00 diisi acara jalan-jalan sehat naik gunung Sogati.
HTI Semarang Silaturahmi ke Serikat Pekerja Nasional Semarang
Semarang, HTI Press. SPN secara prinsip menolak Undang-undang tersebut yang
merupakan produk kapitalisme. Kalimat tersebut terungkap pada Silahturahim
Lajnah Faaliyah DPD II HTI Semarang Raya yang dipimpin oleh Ustad Rohmadi
diterima dengan penuh kehangatan oleh segenap pengurus DPC Serikat Pekerja
Nasional (SPN) Kota Semarang dengan ketua Bpk Heru Budi Utoyo (27/11).
Rohmadi menyampaikan maksud dan tujuan dari silahturahim LF HTI dalam rangka
membangun sinergi dengan SPN dalam rangka penyadaran kepada masyarakat untuk
mau kembali diatur menurut syariah islam dalam bingkai Negara Khilafah,
terutama dalam mensikapi penolakan terhadap UU Sistem Jaminan Sosial Nasional
(SJSN) dan UU Badan Penyelenggara Jaminan Sosisal (BPJS) yang secara
fundamental telah mengubah kewajiban negara dalam memberikan jaminan sosial
menjadi kewajiban rakyat dalam bentuk asuransi sosial.
Heru selaku ketua DPC SPN kota semarang menyambut baik kunjungan HTI Semarang
Raya dan baru mengetahui bahwa dalam syariah islam juga mengatur mengenai
perburuhan seperti yang selama ini diperjuangkan oleh SPN baik melalui
advokasi, pemberdayaan, maupun demo yang dilakukan dalam rangka untuk
memperjuangkan persoalan buruh itu sendiri, beliau mengistilahkan “dakwah
buruh”, karena hasil kajian SPN upah yang ditetapkan sekarang masih sekedar
untuk bertahan hidup bukan untuk layak hidup.
SPN juga sepakat untuk menolak Undang-undang tersebut yang merupakan produk
kapitalisme dan adanya kebohongan yang dulu iuran dijanjikan jaminan gratis
ternyata harus dipotongkan dari upah buruh. Dalam Undang-undang itu juga ada
keganjilan bahwa Negara menganggap buruh pabrik tidak layak ditanggung karena
bukan fakir miskin. Sedangkan definisi miskin menurut pemerintah adalah orang
yang penghasilannya di bawah Rp 300 ribu per bulan.
Pada kesempatan tersebut delegasi HTI juga menyampaikan agenda besar muktamar
khilafah 2013 dan ajakan untuk mengkaji bersama HTI dalam forum HU dan
alhmadulillah pengurus yang hadir menerima tawaran tersebut, serta akan di
selenggarakan pula pula training kepemimpinan menurut Islam yang akan
disampaikan dari HTI untuk para pengurus lain yang berjumlah sekitar 30 orang.
Silahturahim di tutup dengan salam salaman dan penyerahan cindera mata dari HTI
berupa Buletin Al waie, MU dan al Islam serta photo bersama. [Supri/LF/I’lamy
Semarang]