Bunga Bank Haram Karena Termasuk Riba

Posted by adim_wijaya on Rabu, 26 Juni 2013 | 0 komentar


Bunga Utang, Haram dan Bebani APBN


Yang membebani APBN, menurut Arim Nasim bukanlah subsidi tapi bunga utang. “Tahun ini saja mencapai 113,2 trilyun, belum pokoknya?” Ungkap Ketua Lajnah Maslahiyah DPP Hizbut Tahrir Indonesia tersebut kepada mediaumat.com, Selasa (25/6).

Menurutnya, itulah salah satu keberhasilan rezim neolib SBY. “Akibatnya APBN dibebani oleh bunga utang negara!” tegasnya.

Di sisi lain, negara-negara penjajah terus memberikan pinjaman meski pun utang pemerintah terus membengkak karena dengan pinjaman itu mereka bisa mendikte pemerintah sebagai syarat pengucuran pinjaman. “Salah satu syaratnya membolehkan untuk  mengeksploitasi kekayaan SDA ini,” bebernya.

Sedangkan bagi pemerintah itu tidak jadi soal. “Karena utang ini sudah menjadi sarana korupsi bagi rezim neolib ini,” ungkapnya.

Makanya, lanjut Arim, jangan heran meski hampir tiap tahun APBN ada sisa anggaran tetapi rezim neolib selalu menambah utangnya. Tetapi rakyat yang tertimpa sialnya. “Kan rakyat yang secara sistemis dipaksa bayar,  melalui peningkatan pajak dan pengurangan subsidi,” bebernya.

Menurut Arim agar bangsa ini keluar dari lingkaran setan neolib, maka saatnya umat menghentikan rezim dan sistem neolib dan bersungguh-sungguh untuk menggantinya dengan sistem syariah dan khilafah. “Selama rezim yang berkuasa adalah rezim neolib, mereka tidak akan pernah menghentikan utang dan terus akan membebani rakyat dengan liberalisasinya,” tegas Arim.

Seperti diberitakan detik.com, utang pemerintah hingga akhir Mei 2013 mencapai Rp 2.036,54 triliun, naik Rp 61,12 triliun dibanding akhir 2012. Cicilan bunga utang yang rencananya akan dibayar tahun ini Rp 113,24 triliun.

Dikutip dari data Kementrian Keuangan, Senin (24/6/2013), cicilan bunga utang Rp 113,24 triliun yang akan dibayar tersebut terdiri dari, cicilan bunga utang dalam negeri Rp 80,7 triliun dan cicilan bunga utang luar negeri Rp 32,54 triliun. (mediaumat.com, 26/6)

Share this on :

0 komentar for "Bunga Bank Haram Karena Termasuk Riba"

Leave a reply

Jadwal Shalat

Subscription

You can subscribe by e-mail to receive news updates and breaking stories.

Most Popular

Data Visitor

  • Hukum Bekerja dengan Penguasa sebagai Polisi dan Lainnya Pertanyaan: Assalamu ‘alaikum wa rahmatullah wa barakatuhu. Saya punya p...
  • Hizbut-tahrir yang didirikan oleh Syakh Taqiyuddin Annabhani mempunyai beberapa kitab Mutabanat yang dikaji oleh para syabab. Bagi yang i...
  • Demokrasi Ciptakan Pemerintah Sableng 212  Demokrasi terbukti hanya menciptakan pemerintahan sableng 212. “Artinya, dua tahun pertam...
  • Atha Abu Ar-Rasythah, Amir Hizbut Tahrir Saat Ini Pada tanggal 11 Shafar 1424 H atau 13 April 2003 M, ketua Diwan Mazhalim Hizbut Tahr...
  • Kawin Kontrak Menurut Hukum Islam Oleh : KH. M. Shiddiq Al Jawi Pendahuluan Nafsu seksual (syahwat) seorang pria kepada perempuan ...
  • Siapa Penguasa Migas di Indonesia? Siapa penguasa minyak dan gas (migas) di Indonesia? Pemerintah Indonesia ataukah perusahaan asing? Ji...
  • Video Penyiksaan, Konfirmasi Kekejaman Densus 88 Mediaumat.com. Beredar luasnya di dunia maya video kekejaman Densus 88 dan Brimob meny...
  • KEADILAN ISLAM DALAM KERAGAMAN DAN PERBEDAAN  Tindak kekerasan yang melibatkan umat Islam sering oleh kelompok liberal dijadikan alas...
  •  HTI Gelar Muktamar Khilafah di Sabilal Muhtadin BANJARMASIN, BPOST – Ribuan orang dari berbagai daerah di kalsel berkumpul di Masjid Sa...
  • RSCM Kekurangan NICU, Bayi Busung Lapar Meninggal Lagi, kasus bayi meninggal karena kurang mendapat perawatan di rumah sakit terulang. ...

Tag Cloud

Label

Recent News

Archives

@ 2013 Wartaideologis,Hak Cipta hanya milik Allah SWT, Mengkopi dan menyebarkan isi web ini sangat dianjurkan.