Tantangan Perekonomian di Indonesia 2013
Pendahuluan
Keberhasilan suatu negara dalam mengelola perekonomian
menurut sistem kapitalis diukur dari terjadinya pertumbuhan ekonomi. Salah satu
alasan mempertahankan pertumbuhan secara kesinambungan adalah untuk menjaga
kepercayaan investor agar tetap menginvestasikan modalnya di negara tersebut.
Oleh karena itu di tengah ketidakpastian kondisi ekonomi global pemerintah
Indonesia dalam APBN 2013 mencanangkan target pertumbuhan ekonomi mencapai
6,8%, lebih tinggi dari yang telah dicapai tahun 2012; laju inflasi 4,9 persen;
nilai tukar rupiah Rp 9.300 per dolar AS (USD) (www.jpnn.com, 21 November 2012).
Untuk dapat mengetahui tingkat pertumbuhan ekonomi, maka
harus dipahami terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan Produk Domestik Bruto
(PDB) atau Gross Domestic Product (GDP). PDB atau GDP adalah total produksi
barang dan jasa yang dihasilkan di dalam suatu wilayah pada periode tertentu,
misalnya satu tahun. Lalu bagaimana PDB diukur? Caranya, total nilai berbagai
macam barang dan jasa diagregasikan. Namun karena berton-ton baja tidak mungkin
dijumlahkan begitu saja dengan, misalnya, produksi roti, maka proses agregasi
dilakukan berdasarkan nilai uang produksi barang-barang tersebut.
Mengacu pada hukum penawaran dan permintaan, meningkatnya
produksi barang dan jasa disebabkan permintaan atas barang dan jasa tersebut
meningkat. Sedangkan permintaan tidak lain representasi dari belanja yang
dilakukan oleh masyarakat menggunakan pendapatan yang diperolehnya. Oleh karena
itu semakin tingginya tingkat pertumbuhan dengan meningkatnya PDB/GDP dianggap
semakin sejahteranya penduduk di wilayah tersebut.
Tantangan Global
Krisis Global yang bermula di Amerika pada tahun 2008 sangat
mengejutkan dunia. Amerika yang dianggap memiliki basis perekonomian yang kuat
ternyata rapuh. Krisis ini kemudian berlanjut dan telah memicu krisis Yunani
tahun 2010 yang merembet ke negara-negara Uni Eropa yang lain. Hingga saat ini
dampak krisis global di Eropa masih belum menunjukkan tanda-tanda akan
berakhir.
Berdasarkan laporan dari Kementrian Tenaga Kerja Prancis
bahwa tingkat pengangguran pada bulan September 2013 mencapai 3 juta orang meningkat
9% (www.bbc.co.uk). Rekor tertinggi pengangguran dialami oleh Spanyol dengan
tingkat pengangguran dua kali rata-rata pengangguran Uni Eropa
(www.pikiran-rakyat.com). Begitu berat dan meluasnya krisis di Uni Eropa ini
hingga pada tanggal 14 November 2012 rakyat dari 23 negara melakukan aksi unjuk
rasa serempak, untuk memprotes kebijakan penghematan yang dikombinasikan dengan
pemotongan gaji, uang pensiun, layanan manfaat dan sosial dengan disertai
kenaikan pajak yang tinggi (internasional.kontan.co.id).
Sebab utama terjadinya krisis di Uni Eropa khususnya Yunani
adalah telah melambungnya utang negara tersebut. Saat ini utang Yunani
diperkirakan telah mencapai 120% dari posisi GDP-nya, dimana banyak analis yang
memperkirakan bahwa data yang sesungguhnya kemungkinan lebih besar dari itu.
Hingga awal tahun 2000-an, tidak ada seorang pun yang
memperhatikan fakta bahwa utang Yunani sudah terlalu besar. Malah dari tahun
2000 hingga 2007, Yunani mencatat pertumbuhan ekonomi hingga 4.2% per tahun,
yang merupakan angka tertinggi di zona Eropa, hasil dari membanjirnya modal
asing ke negara tersebut. Keadaan berbalik ketika pasca krisis global 2008
dimana negara-negara lain mulai bangkit dari resesi, dua dari sektor ekonomi
utama Yunani yaitu sektor pariwisata dan perkapalan, justru mencatat penurunan
pendapatan hingga 15%.
Keadaan semakin memburuk ketika pada awal tahun 2010,
diketahui bahwa Pemerintah Yunani telah membayar Goldman Sachs dan beberapa
bank investasi lainnya, untuk mengatur transaksi yang dapat menyembunyikan
angka sesungguhnya dari jumlah utang pemerintah. Pemerintah Yunani juga
diketahui telah mengutak atik data-data statistik ekonomi makro, sehingga
kondisi perekonomian mereka tampak baik-baik saja, padahal tidak. Pada Mei
2010, Yunani sekali lagi ketahuan telah mengalami defisit hingga 13.6%. Salah
satu penyebab utama dari defisit tersebut adalah banyaknya kasus penggelapan
pajak, yang diperkirakan telah merugikan negara hingga US$ 20 milyar per tahun.
Tantangan yang begitu hebat ini dihadapi para pemimpin
Eropa, sejak bangkrutnya Yunani, disusul Irlandia, Spanyol, merembet ke Itali,
Inggris, dan terakhir melanda Perancis, yang masuk ke jurang krisis akibat
utang. Perancis nasibnya sama seperti Amerika Serikat yang telah diturunkan
peringkat rating kreditnya dari AAA menjadi AA+. Perancis yang mempunyai utang
yang setara dengan 95 % PDB nya, sudah tidak lagi mampu mengatasinya
(mss-feui.com).
Amerika sendiri sampai saat ini masih dihadapkan dengan
krisis yang belum juga kunjung pulih, bahkan makin dalam dan merusak. Laporan
Departemen Keuangan AS menyatakan utang
yang ditanggung pemerintah AS saat ini sudah melampaui angka 13 triliun USD. Di
akhir masa kepresidenan Obama tahun 2012, utang ini akan meningkat menjadi 16
triliun. Jumlah sebesar itu lebih tinggi seratus persen dibanding total
produksi nasional bruto AS (Farid Wadjdi, November 2012).
Media massa dan para pengamat serta akademisi banyak menilai
krisis ini sebagai krisis kapitalisme, atau bahkan dianggap merupakan kegagalan
kapitalisme sebagai sebuah sistem (Daniel Hutagalung, dhutag.wordpress.com).
Prestasi dan “Optimisme” Pemerintah Indonesia
Adapun Indonesia, di tengah kekhawatiran merembetnya krisis
global yang terus membayangi kondisi perekonomian, nampaknya pemerintah masih mencoba
meyakinkan masyarakat bahwa Indonesia tetap bisa bertahan dalam kondisi yang
tidak menentu ini. Hal ini didasarkan pada beberapa indikator fundamental
ekonomi Indonesia seperti pertumbuhan ekonomi sampai triwulan III tahun 2012
yang tergolong tinggi sebesar 6,17%
(BPS, 5 November 2012), jauh di atas pertumbuhan ekonomi dunia secara
keseluruhan yang hanya sebesar 2,5% (shabestan.net). Selain itu persentase
utang terhadap GDP masih kurang dari 25% (kompas.com). Menteri Keuangan Agus
Martowardojo sendiri menegaskan bahwa perekonomian Indonesia belum menunjukkan
gejala “overheating” seiring fundamental ekonomi domestik dinilai masih kuat
(www.antaranews.com).
Belum lagi laporan dari Global Wealth Report yang dilansir
Credit Suisse, Kamis (11 Oktober 2012), Indonesia tercatat memiliki 104 ribu
orang kaya per 2012. Pada 2017, jumlah tersebut diperkirakan naik menjadi 207
ribu orang kaya, alias tumbuh 99%. Meningkatnya jumlah orang kaya maupun nilai
kekayaan tersebut, menurut pihak Credit Suisse amat dipengaruhi oleh
pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) per kapita. Indonesia, misalnya,
ditaksir mengalami pertumbuhan PDB per kapita 82%. Kenaikan kekayaan individu
di Indonesia sendiri dinilai amat kuat oleh Credit Suisse, dengan rata-rata
kekayaan meningkat lebih dari empat kali lipat sejak tahun 2000. Kini,
rata-rata kekayaan Indonesia diperhitungkan sebesar US$10.842 per orang dewasa
(www.metrotvnews.com).
Namun sekali pun telah mendapat pujian dari Bank Dunia atas
prestasi yang diraih, pada pertengahan tahun 1997 telah terjadi krisis moneter
di Indonesia dan segera berubah menjadi krisis ekonomi, bahkan krisis
multidimensi yang melahirkan reformasi.
Di antara sebab-sebab terjadinya krisis 1997, adalah:
- Fenomena
loan addiction (ketergantungan pada utang luar negeri) yang berhubungan dengan
perilaku para pelaku bisnis yang cenderung memobilisasi dana dalam bentuk mata
uang asing (foreign currency) (cafe-ekonomi.blogspot.com).
- Lima tahun
sebelum krisis ekonomi (1992/1993 – 1996/1997) Indonesia mengalami defisit
Transaksi Berjalan masing-masing tiap tahun (jutaan) : $2,311; $2,740; $3,248;
$6,757 dan $7,847. Maka untuk menutup defisit itu pemerintah melakukan pinjaman
luar negeri (Kanti, 2012).
- Hutang luar
negeri swasta yang sangat besar dan umumnya berjangka pendek, telah menciptakan
kondisi bagi “ketidakstabilan”. Hal ini diperburuk oleh rasa percaya diri yang
berlebihan, bahkan cenderung mengabaikan, dari para menteri di bidang ekonomi
maupun masyarakat perbankan sendiri menghadapi besarnya serta persyaratan
hutang swasta tersebut. Pada saat krisis terjadi, rata-rata batas waktu
pinjaman sektor swasta adalah 18 bulan, dan menjelang Desember 1997 jumlah
hutang yang harus dilunasi dalam tempo kurang dari satu tahun adalah sebesar
US$20,7 milyar (Devy Putra, 2009).
- Bank Dunia
melihat adanya empat sebab utama yang bersama-sama membuat krisis menuju kearah
kebangkrutan. Empat sebab itu antara lain, akumulasi utang swasta luar negeri
yang cepat dari tahun 1992-1997, kelemahan pada sistim perbankan, masalah
governance, termasuk kemampuan pemerintah dalam menangani dan mengatasi krisis,
dan yang terakhir adalah ketidakpastian politik dalam menghadapi Pemilu saat
itu (Oktiandri, 2011).
- Permainan
hedge funds yang dilakukan oleh spekulan tidak dapat dibendung dengan melepas
cadangan devisayang dimiliki Indonesia saat itu, dikarenakan praktek margin
trading. Praktek ini memungkinkandengan modal relatif kecil bermain dalam
jumlah besar. Dewasa ini mata uang sendirisudah menjadi komoditi perdagangan,
lepas dari sektor riil. Para spekulan ini jugameminjam dari sistem perbankan
untuk memperbesar pertaruhan mereka. Itu sebabnyamengapa Bank Indonesia
memutuskan untuk tidak intervensi di pasar valas karenatidak akan ada gunanya
(Lepi, 1999).
Apa yang terjadi tahun 1997 harusnya dijadikan sebagai pelajaran
berharga, bahwa prestasi yang diraih melalui angka-angka tidaklah sebaik yang
ditunjukkan. Hitungan di atas kertas bisa jadi menyesatkan gambaran aktual
kondisi sebenarnya di tengah-tengah masyarakat.
Pengaruh Rencana dan Kebijakan Pemerintah Tahun 2013 dan
Kondisi Global
Di tengah kepercayaan diri pemerintah Indonesia yang mampu
bertahan dari dampak krisis globalhingga akhir tahun 2012 dan target
pertumbuhan ekonomi tahun 2013, beberapa kondisi global serta kebijakan dan
rencana pemerintah tahun 2013 nampaknya perlu mendapat sorotan.
Berikut adalah rencana dan kebijakan pemerintah di tahun
2013:
DPR setuju atas
rencana pemerintah menaikkan tarif dasar listrik sebesar rata-rata 15% kecuali
untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 450 watt dan 900 watt pada tahun 2013
(www.tempo.co, 22 November 2012).
Mengacu pada UU No
38/2004 tentang Jalan dan PP No 15/2005 tentang Jalan Tol tentang penyesuaian
tarif tol setiap dua tahun sekali, maka pada tahun 2013 sebagian ruas tol yang
telah mengalami kenaikan pada tahun 2011 akan dilakukan penyesuaian tarif lagi.
Kenaikan tarif tol tersebut juga berdasarkan pada standar pelayanan minimum
(SPM) yang harus dipenuhi oleh badan usaha jalan tol (BUJT) (www.bisnis.com, 14
November 2012).
Target penerimaan
perpajakan pada APBN 2013 sebesar Rp 1.193 triliun. Jumlah ini setara 79,1%
dari total pendapatan negara di APBN 2013 lebih besar ketimbang APBNP 2012.
Agar target tahun depan bisa tercapai Menteri Keuangan mengharuskan pegawai
Kementerian Keuangan meningkatkan pengawasan dan pelayanan di bidang kepabeanan
dan cukai, termasuk melakukan ekstensifikasi terhadap komoditi-komoditi yang
belum dikenakan cukaidan intensifikasi cukai, serta menyesuaikan tarif PPnBM
bagi sebagian penjualan barang mewah (Harian Kontan, 30 Oktober 2012). Selain
itu untuk meningkatkan penerimaan pajak terdapat wacana penyesuaian tarif PPN
dari 10% menjadi 26% (nusantara.pelitaonline.com, 18 September 2012)
Tiga Opsi usulan
Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu terkait kebijakan BBM Bersubsidi 2013
(www.jpnn.com, 21 November 2012):
1) Harga Premium dan Solar naik Rp 500 per liter
menjadi Rp 5.000 per liter (Potensi penghematan subsidi Rp 21,2 triliun)
2) Angkutan umum dan angkutan barang wajib
menggunakan bahan bakar gas (BBG) (Potensi penghematan subsidi Rp 6,6 triliun)
3) Mobil pribadi dilarang mengkonsumsi BBM
bersubsidi (Potensi penghematan subsidi Rp 50,2 triliun)
Upah minimum
regional (UMR) 2013 mengalami kenaikan di hampir semua daerah, bahkan kenaikan
kali ini merupakan kenaikan yang cukup besar dengan memperhitungkan angka layak
hidup (AKL) sesuai daerah masing-masing. Di Jawa Barat UMR terendah sebesar Rp
850.000,- untuk Kabupaten Majalengka, dan tertinggi sebesar Rp 2.100.000,-
untuk kota Bekasi. Sedangkan kota Cimahi UMR yang ditetapkan sebesar Rp
1.338.333,-. Belum sampai batas akhir pengajuan penangguhan Upah Minimum
Kota/Kabupaten tanggal 20 Desember 2012, puluhan perusahaan di wilayah Bekasi
telah mengajukan penangguhan UMK karenakan tidak mampu membayar gaji sesuai UMK
2013. (Berita Kota, 6 Desember 2012).
Porsi pembayaran
cicilan bunga dan pokok utang dalam RAPBN 2013 mencapai Rp 171,7 triliun, atau
15 persen terhadap belanja pemerintah pusat. Rinciannya untuk pembayaran bunga
Rp 113,24 triliun dan pokok utang luar negeri sebesar Rp 58,4 triliun. Besarnya
cicilan bunga disebabkan besarnya pembayaran bunga obligasi rekapitulasi
perbankan. Dampak terkurasnya anggaran untuk pembayaran utang ini, bisa
dideteksi dari minimnya anggaran peningkatan kesejahteraan rakyat dan pelayanan
umum. Alokasi pembayaran utang, bahkan jauh lebih besar ketimbang anggaran
kesehatan yang hanya Rp 50,9 triliun dan total anggaran ketahanan pangan Rp 83
triliun.
Berdasarkan data
Kementerian Keuangan, total utang pemerintah Indonesia hingga September 2012
mencapai Rp 1.975,62 triliun. Dibanding akhir 2011, jumlah utang ini naik Rp
166,67 triliun. Secara rasio terhadap PDB, utang pemerintah Indonesia berada di
level 27,3% pada September 2012.
Dari proyeksi kondisi 2013 ini, nampaknya masyarakat harus
tetap waspada menghadapi kondisi 2013. Salah satu yang harus jadi perhatian
adalah potensi inflasi yang tinggi, hal ini di dorong oleh kenaikan-kenaikan
pada tarif listrik, tarif tol, tarif pajak, harga BBM subsidi, dan UMR.
Kenaikan-kenaikan tersebut akan berdampak langsung kepada pelaku bisnis dan
produsen. Naiknya biaya-biaya tersebut akan mendorong kenaikan harga-harga
barang, maka inflasi akan terdorong naik.
Langkah antisipasi yang bisa dilakukan oleh perusahaan atas
biaya yang kian melonjak tersebut adalah melalui efisiensi dengan pengurangan
jumlah pekerja atau memindahkan lokasi bisnisnya ke luar negeri. Kondisi ini
tidak mustahil berakibat terjadinya gelombang pemutusan kerja besar-besaran.
Dampaknya pengangguran bertambah yang bisa memicu kerawanan sosial semakin
meningkat.
Menutup aktivitas bisnis alias gulung tikar merupakan dampak
terburuk bagi perusahaan, hal ini mengakibatkan produksi barang-barang akan
berkurang, termasuk barang untuk diekspor akan menurun, tetapi di lain pihak
bisa mendorong impor untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Akibatnya impor
lebih besar dari ekspor sehingga neraca transaksi berjalan akan defisit, dan
kian menambah utang luar negeri.
Adapun kondisi global yang dapat mempengaruhi kondisi
Indonesia adalah:
Krisis yang masih
melanda Uni Eropa, menjadikan perdagangan luar negeri mereka mengalami
penurunan. Produk-produk impor yang masuk Eropa akan makin berkurang, termasuk
produk-produk dari Indonesia dan Cina. Hal ini berakibat menurunkan nilai ekpor
produk Indonesia, bahkan sebaliknya bisa meningkatkan nilai impor Indonesia
sebagai dampak pelemparan produk Cina yang gagal masuk Eropa.
Dalam beberapa
tahun terakhir Cina terus menurunkan pertumbuhan ekonominya.Padahal hal ini
berdasarkan data IMF, bila pertumbuhan ekonomi Cina turun satu persen, akan
berpengaruh pada penurunan pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 0,5 persen.
(Antaranews.com, 21 November 2012)
Data Direktorat
Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan menunjukkan nilai kepemilikan
investor asing per 24 Juli 2012 tercatat sebesar Rp 235,90 triliun. 60 persen
uang beredar berasal dari surat utang negara (SUN) dan sebagian besar dimiliki
asing. Struktur keuangan tersebut menggambarkan iklim investasi hot money: yang bisa saja dana asing yang beredar dengan
cepat meninggalkan Indonesia (Farid Wadjdi, November 2012).
Perusahaan-perusahaan besar di Eropa dan Amerika terancam bangkrut, jika
hal ini benar terjadi maka akan terjadi kepanikan terutama ketika laporan
keuangan perusahaan dirilis pada Maret 2013. Hal ini akan mendorong penarikan
dana secara besar-besaran, termasuk di Indonesia yang berakibat nilai tukar
rupiah terus merosot. Depresiasi rupiah ini akan berdampak jangka panjang
seperti membengkaknya utang pemerintah. Dampak jangka panjang lain dari
depresiasi rupiah adalah meningkatnya inflasi, terkoreksinya indeks harga saham
gabungan (IHSG) (Farid Wadjdi, November 2012).
Nampaknyabila kita belajar dari pengalaman, mengevaluasi
kebijakan pemerintah ke depan, dan melihat kondisi global yang masih krisis,
kita harus bersikap waspada atas“optimisme” pemerintah bahwa Indonesia tidak
akan diterjang oleh krisis seperti yang pernah terjadi tahun 1997. Namun
demikian sekiranya hal terburuk (terseret krisis global) tidak terjadi,
gejalake arah pelambatan ekonomi semakin nampak. Beban berat sebagian besar
masyarakat lemah kian bertambah, sementara kesenjangan ekonomi kian melebar. Perlu
dilakukan tindakan segera untuk terhindar dari krisis yang senantiasa
berulang,dimanasiklusnyakini makin pendek. Tindakan tersebut adalah dengan
mencampakkan sistem ekonomi kapitalis sebagai biang terjadinya krisis.
Mencegah Krisis dengan Sistem Ekonomi Islam dalam Daulah
Khilafah
Keberhasilan perekonomian dalam Islam bukanlah diukur dari
pertumbuhan, namun terpenuhinya kebutuhan pokok barang berupa papan, sandang,
dan pangan tiap-tiap individu masyarakat dengan mekanisme nafkahdan
terlayaninya secara gratis kebutuhan pokok jasa masyarakat berupa keamanan,
pendidikan, dan kesehatan. Sejalan dengan problema kemiskinan dalam pandangan
Islam yaitu kemiskinan individu bukan kemiskinan negara seperti konsep
kapitalisme, maka negara wajib memecahkan problema tersebut dengan menjamin
terpenuhinya kebutuhan-kebutuhan pokok tersebut kepada muslim-nonmuslim,
kaya-miskin, tua-muda, pria-wanita, atau kuat-lemah secara
menyeluruh.Sebagaimana hadits yang dituturkan oleh Ibnu Umar:
فالإمام راع و هو مسؤل عن رعيته (صحيح البخاري)
“Imam adalah (laksana) penggembala
(pelayan). Dan dia akan dimintai pertanggungjawaban terhadap urusan rakyatnya”.
(HR Bukhari)
Negara dituntut untuk menjamin distribusi harta ke
tengah-tengah masyarakat sesuai dengan jenis-jenis kepemilikan hartaberdasarkan
izin syara pemilik seluruh alam semesta ini, Allah SWT.
وَآتُوهُم مِّن مَّالِ اللَّهِ الَّذِي
آتَاكُمْ
“..
dan berikanlah kepada mereka sebahagian dari harta Allah yang
dikaruniakan-Nya kepadamu ..” (TQS An Nuur: 33)
وَأَنفِقُوا مِمَّا جَعَلَكُم مُّسْتَخْلَفِينَ
فِيهِ
“… dan nafkahkanlah sebagian dari
hartamu yang Allah telah menjadikan kamu menguasainya…” (TQS Al Hadid: 7)
قال رسول الله صلى الله عليه و سلم المسلمون
شركاء في ثلاث في الماء و الكلإ و النار (سنن أبي داود)
“Rasulullah SAW bersabda: ‘Kaum
muslimin berserikat dalam tiga hal, yaitu air, padang gembalaan dan api” (HR
Abu Daud)
Dari hadits di atas ada kalimat tambahan sebagaimana yang
diriwayatkan oleh Imam Ibnu Majah dari Ibnu Abbas, yang berbunyi:
و ثمنه حرام (سنن ابن ماجه)
“… dan harganya adalah haram” (HR
Imam Ibnu Majah)
Oleh karena itu barang tambang, energi, listrik, maupun BBM
sebagai harta kepemilikan umum harus dikelola oleh negara dan terlarang negara
mengambil harga (keuntungan) dengan menjualnya ke rakyat. Negara
mendistribusikan harta umum ini kepada masyarakat dengan murah bahkan
cuma-cuma. Negara dapat saja menjualnya ke luar negeri atas persetujuan umat
dan hasilnya dikembalikan sepenuhnya kepada seluruh masyarakat. Rakyat tidak
dibebani dengan tarif listrik atau pun harga BBM.
Di sisi lain masyarakat dapat berusaha dengan
sebaik-baiknya.Upah yang dibayarkan kepada pekerja hanya diukur sesuai jasa
yang telah dicurahkan pekerja tersebut. Pekerja yang terampil tentu akan
mendapatkan upah yang lebih tinggi dibanding pekerja yang kurang terampil. Hal
ini sesuai dengan aqadijaroh (perjanjian kerja) dalam Islam, yaitu “Aqdun ‘ala
al manfa’ati bi ‘iwadhin” (Akad atas suatu manfaat dengan imbalan/upah). Maka
beban majikantidak akan membengkak disebabkan unsur biaya yang tidak relevan
dalam upah. Sehingga harga-harga barang komoditas ditawarkan dengan nilai yang
wajar, terlepas dari tuntutan upah yang tidak rasional, unsur tarif listrik
yang mahal, BBM yang tinggi, dan juga pajak.
Negara tidak memungut apa pun kepada masyarakat secara rutin
selain yang dibenarkan oleh syara, yaitu berupa zakat, jizyah, dan kharaj.
خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ
وَتُزَكِّيهِم بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ ۖ إِنَّ صَلَاتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْ ۗ وَاللَّهُ
سَمِيعٌ عَلِيمٌ
“Ambillah zakat dari sebagian harta
mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah
untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi
mereka. dan Allah Maha mendengar lagi Maha mengetahui.” (TQS At-Taubah: 103)
Perdagangan pun dilakukan menggunakan mata uang yang memang
memiliki nilai dengan nilai yang tetap dan pasti, yaitu Dinar dan Dirham. Dinar
dan Dirhamdengan standar emas dan perakini tidak boleh dijadikan komoditas,
bahkan haram digunakan dalam spekulasi. Nilai uang akan tetap, tidak dikenal
nilai waktu dari uang yang merupakan riba. Harga barang-barang akan stabil
sesuai dengan permintaan dan penawaran. Dinar dan dirham tidak akan
terdepresiasi karena tidak adanya inflasi.
الوزن وزن اهل مكة, و المكيال مكيال اهل
مدينة (سنن أبي داود)
“Timbangan adalah timbangan penduduk
Makkah, dan takaran maka takaran penduduk Madinah” (HR Abu Daud)
اللَّهُ الرِّبَا وَيُرْبِي الصَّدَقَاتِ
ۗ وَاللَّهُ لَا يُحِبُّ كُلَّ كَفَّارٍ أَثِيمٍ
“Allah memusnahkan Riba dan
menyuburkan sedekah. Dan Allah tidak menyukai Setiap orang yang tetap dalam
kekafiran, dan selalu berbuat dosa” (TQS Al Baqarah: 276)
قال رسول الله صلى الله عليه و سلم: لا
تبيعوا الدهب بالدهب إلا سواء بسواء والفضة بالفضة إلا سواء بسواء وبيعوا الدهب بالفضة
و الفضة بالدهب كيف شئتم (صحيح البخاري)
“Rasulullah SAW melarang jual beli
emas dengan emas dan perak dengan perak, kecuali dengan nilai setara (sama
nilainya). Beliau membolehkan kita membeli perak dengan emas menurut kehendak
kita, serta membolehkan kita membeli emas dengan perak menurut kehendak kita”
(HR Bukhari)
Oleh karena itu iklim usaha akan makin bergairah terlepas
dari kekhawatiran-kekhawatiran, lapangan pekerjaan akan terbuka. Bukanlah
merupakan prestasi bila ada segelintir orang yang makin kaya, sementara
kebanyakan rakyat termiskinkan oleh mekanisme sistem. Maka Islam menegaskan
bahwa harta tidak boleh beredar dikalangan orang-orang kaya saja.
…كَيْ لَا يَكُونَ دُولَةً بَيْنَ الْأَغْنِيَاءِ مِنكُمْ
“… supaya harta itu jangan beredar
di antara orang-orang kaya saja di antara kamu... “(TQS Al Hasyr: 7)
Dengan demikian perekonomian dalam Daulah Khilafah akan
berjalan dengan sehat terbebas dari krisis. Perdagangan dengan luar negeri akan
memiliki pondasi yang kuat. Negara tidak akan terjebak oleh utang kepada negara
lain karena persoalan perdagangan, selisih kurs mata uang, atau pinjaman luar
negeri untuk menutup anggaran. Kekuatan perekonomian Daulah Khilafah ini pernah
berlangsung selama lebih dari 1000 tahun sejak Rasulullah hijrah ke Madinah
dengan menegakkan Daulah Islam di sana hingga berakhir pada masa Kekhilafahan
Ustmani tahun 1924 M.
Ke depan sesuai janji Allah SWT kekuatan ini akan kembali
hadir di tengah-tengah umat manusia, bahkan hal ini telah diprediksikan juga
oleh Majalah the Economist edisi tahun 1996. Majalah tersebut menulis: “It was
predicted, that in the 21st century, their will be two emerging economies, One
will be that of China, and the other will be Caliphate”(Telah diperkirakan
bahwa pada abad ke 21, akan ada dua kekuatan ekonomi raksasa yang
muncul,pertamaadalahCinadan yang satunyalagiadalahKekhilafahan) (Farid Wadjdi,
November 2012).
Penutup
Bermunajatlah agar Khalifah segera dipilih dan diangkat
dalam waktu dekat. Khalifah yang akan menjalankan Sistem Ekonomi Islam dan juga
mengatur seluruh aspek kehidupan manusia dengan aturan Islam dalam bingkai
Daulah Khilafah Islamiyah Ar-Rasyidah. Hal ini tidak akan terwujud kecuali umat
menginginkannya karena umatmemahami apa yang menjadi kebutuhan mereka dalam
mengatur kehidupan di dunia berdasarkan petunjuk dari Allah SWT dan Rasul-Nya
SAW.
Wallahu’alam bishawab.[] Budi Upayarto
sumber:www.hizbut-tahrir.or.id